Kamis, 13 September 2018

Bahaya tersengat listrik


Listrik adalah energi yang kita butuhkan sehari – hari. Mungkin jika belum ada listrik, bisa dibayangkan sulitnya kita mengerjakan pekerjaan sehari – hari dengan waktu yang singkat. Listrik memang bak kawan untuk manusia, tapi jika tidak hati – hati. Listrik juga dapat menjadi sumber malapetaka bagi manusia. Banyak kasus kematian dan kecelakaan terjadi, karena kurang hati – hati berurusan dengan listrik. Entah sedang memperbaiki sambungan listrik, atau sedang memperbaiki kabel listrik, memang banyak kecelakaan yang mungkin terjadi. Yang sering terjadi adalah saat menebang pohon yang tidak hati – hati sehingga pohon menimpa kabel listrik, dan imbasnya visa ditebak, jatuh dan menimpa orang orang. Bahkan kasus yang lebih mengenaskan lagi terjadi di Kebumen, Jawa Tengah. Seorang pelajar tewas tersengat listrik saat memetik buah rambutan. Korban tewas saat memetik buah rambutan di tempat tetangganya. Korban adalah pelajar yang bernama Melvin Febrian, umur 12 tahun, warga Dukuh Asinan, Desa Pagebangan, Kecamatan Karanggayam. Pelajar kelas 1 SMP itu tewas tersengat listrik, ketika memetik buah rambutan milik tetangganya. Korban sempat tersangkut di pohon lebih dari 1 jam, sebelum akhirnya korban berhasil dievakuasi oleh petugas.


Sebelum peristiwa itu terjadi, korban memanjat pohon rambutan dan tidak menyadari bahwa ada ranting pohon yang menempel pada kabel listrik PLN tegangan tinggi sehingga mengakibatkan hubungan arus pendek. Karena korban menyentuh ranting yang terkena aliran listrik, korban langsung tersengat. Korban yang mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh tidak bisa diselamatkan dan meninggal di lokasi kejadian. Sementara itu di Kalimantar Barat ada kejadian yang aneh dan ajaib. Seorang pria yang dinyatakan sudah meninggal akibat tersengat listrik, mendadak hidup kembali setelah tubuhnya ditimbun di tanah basah. Kejadian ini juga terekam dalam kamera dan videonya sudah viral di media sosial. Dalam video yang diunggah, nampak dua orang tengah sibuk mengubur sesosok jasad pria di tanah basah yang dikelilingi rerumputan. Dengan sigap dua orang menggali tanah dan menimbun jasad pria itu dengan tanah basah bercampur rumput. Kejadian itu menjadi tontonan puluhan warga yang ikut mengabadikannya melalui kamera ponsel mereka.


           Listrik adalah energi, yang berarti, listrik tidak terlihat dan tidak bisa diraba. Kita tahu ada listrik setelah melihat akibatnya, misal lampu menyala, kipas berputar, dan radio bersuara. sengatan listrik akan dirasakan jika arus listrik melalui tubuh kita. Biasanya arus akan mulai dirasakan jika arus yang mengalir lebih dari 5 mA. Pada arus yang kecil, aliran arus hanya akan mengakibatkan kesemutan atau kehilangan kemampuan untuk mengendalikan tangan. Pada arus yang besar, arus listrik bisa membakar kulit dan daging kita. Yang paling bahaya adalah jika arus tersebut mengalir melalui jantung atau otak. Perlu dicatat bahwa yang membahayakan adalah aliran arus listrik, bukan tegangan listrik. Walaupun tegangannya tinggi, bisa saja tidak membahayakan asalkan arusnya sangat kecil. Aliran listrik ini bisa saja menyengat kita dengan dua cara yaitu melalui sentuhan langsung, yaitu anggota tubuh bersentuhan langsung dengan bagian yang bertegangan dan melalui sentuhan tak langsung merupakan adanya tegangan yg terhubung ke alat ataupun barang yang tersambung aliran listrik, sehingga apabila tersentuh akan mengakibatkan sengatan listrik.


Dampak sengatan listrik bagi manusia :
  • Gagal kerja jantung (Ventricular Fibrillation), yaitu berhentinya denyut jantung atau denyutan yang sangat lemah sehingga tidak mampu mensirkulasi darah dengan baik.
  • Gangguan pernafasan akibat kontraksi hebat (suffocation) yg dialami paru-paru
  • Kerusakan sel tubuh akibat energi listrik yg mengalir dalam tubuh
  • Terbakar  akibat  efek panas  dari  listrik

Ada tiga faktor yang menentukan tingkat bahaya listrik bagi manusia, yaitu tegangan (V) , arus (I) dan tahanan (R). Ketiga faktor tersebut saling mempengaruhi antara satu dan lainnya yang ditunjukkan dalam hukum Ohm, Tegangan (V) dalam satuan volt (V) merupakan tegangan sistem jaringan listrik atau sistem tegangan pada peralatan. Arus (I) dalam satuan ampere (A) atau mili- ampere (mA) adalah arus yang mengalir dalam rangkaian, dan tahanan (R) dalam satuan ohm, kilo ohm atau mega ohm adalah nilai tahanan atau resistansi total saluran yang tersambung pada sumber tegangan listrik.Untuk mengurangi bahaya akibat penggunaan listrik, di Indonesia telah ada Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL). Di dalam PUIL, telah diatur bagaimana mengurangi risiko muculnya tegangan sentuh yang membahayakan orang. Menurut peraturan, seharusnya semua instalasi listrik harus mendapatkan sertifikat laik operasi (SLO) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.


Berikut adalah 10 tips antisipasi bahaya aliran listrik :
1. Jangan menumpuk stop kontak pada satu sumber listrik.
2. Gunakan pemutus arus listrik (Sekering) yang sesuai dengan daya tersambung, jangan dilebihkan atau dikurangi.
3. Kabel-kabel listrik yang terpasang di rumah jangan dibiarkan ada yang terkelupas atau dibiarkan terbuka.
4. Jauhkan sumber-sumber listrik seperti stop kontak, saklar dan kabel-kabel listrik dari jangkauan anak-anak.
5. Biasakan menggunakan material listrik, seperti kabel, saklar, stop kontak, steker (kontak tusuk) yang telah terjamin kualitasnya dan berlabel SNI (Standar Nasional Indonesia) / LMK (Lembaga Masalah Kelistrikan) / SPLN (Standar PLN).
6. Pangkaslah pepohonan yang ada di halaman rumah jika sudah mendekati atau menyentuh jaringan listrik.
7. Hindari pemasangan antena televisi terlalu tinggi sehingga bisa mendekati atau menyentuh jaringan listrik.
8. Gunakan listrik yang memang haknya, jangan mencoba mencantol listrik, mengutak-atik KWH Meter atau menggunakan listrik secara tidak sah.
9. Biasakan bersikap hati-hati, waspada dan tidak ceroboh dalam menggunakan listrik.
10. Jangan bosan-bosan untuk mengingatkan anak-anak kita agar tidak bermain layang-layang di bawah/dekat jaringan listrik.