Listrik adalah energi
yang kita butuhkan sehari – hari. Mungkin jika belum ada listrik, bisa
dibayangkan sulitnya kita mengerjakan pekerjaan sehari – hari dengan waktu yang
singkat. Listrik memang bak kawan untuk manusia, tapi jika tidak hati – hati.
Listrik juga dapat menjadi sumber malapetaka bagi manusia. Banyak kasus
kematian dan kecelakaan terjadi, karena kurang hati – hati berurusan dengan
listrik. Entah sedang memperbaiki sambungan listrik, atau sedang memperbaiki
kabel listrik, memang banyak kecelakaan yang mungkin terjadi. Yang sering
terjadi adalah saat menebang pohon yang tidak hati – hati sehingga pohon
menimpa kabel listrik, dan imbasnya visa ditebak, jatuh dan menimpa orang
orang. Bahkan kasus yang lebih mengenaskan lagi terjadi di Kebumen,
Jawa Tengah. Seorang pelajar tewas tersengat listrik saat memetik buah
rambutan. Korban tewas saat memetik buah rambutan di tempat tetangganya. Korban
adalah pelajar yang bernama Melvin Febrian, umur 12 tahun, warga Dukuh Asinan,
Desa Pagebangan, Kecamatan Karanggayam. Pelajar kelas 1 SMP itu tewas tersengat
listrik, ketika memetik buah rambutan milik tetangganya. Korban sempat
tersangkut di pohon lebih dari 1 jam, sebelum akhirnya korban berhasil
dievakuasi oleh petugas.
Sebelum peristiwa itu
terjadi, korban memanjat pohon rambutan dan tidak menyadari bahwa ada ranting
pohon yang menempel pada kabel listrik PLN tegangan tinggi sehingga
mengakibatkan hubungan arus pendek. Karena korban menyentuh ranting yang
terkena aliran listrik, korban langsung tersengat. Korban yang mengalami luka
bakar di beberapa bagian tubuh tidak bisa diselamatkan dan meninggal di lokasi
kejadian. Sementara itu di Kalimantar Barat ada kejadian yang aneh dan ajaib. Seorang
pria yang dinyatakan sudah meninggal akibat tersengat listrik, mendadak hidup
kembali setelah tubuhnya ditimbun di tanah basah. Kejadian ini juga terekam dalam
kamera dan videonya sudah viral di media sosial. Dalam video yang diunggah,
nampak dua orang tengah sibuk mengubur sesosok jasad pria di tanah basah yang
dikelilingi rerumputan. Dengan sigap dua orang menggali tanah dan menimbun
jasad pria itu dengan tanah basah bercampur rumput. Kejadian itu menjadi
tontonan puluhan warga yang ikut mengabadikannya melalui kamera ponsel mereka.
Listrik adalah energi, yang berarti, listrik tidak
terlihat dan tidak bisa diraba. Kita tahu ada listrik setelah melihat
akibatnya, misal lampu menyala, kipas berputar, dan radio bersuara. sengatan
listrik akan dirasakan jika arus listrik melalui tubuh kita. Biasanya arus akan
mulai dirasakan jika arus yang mengalir lebih dari 5 mA. Pada arus yang kecil,
aliran arus hanya akan mengakibatkan kesemutan atau kehilangan kemampuan untuk
mengendalikan tangan. Pada arus yang besar, arus listrik bisa membakar kulit
dan daging kita. Yang paling bahaya adalah jika arus tersebut mengalir melalui
jantung atau otak. Perlu dicatat bahwa yang membahayakan adalah aliran arus listrik, bukan tegangan listrik. Walaupun tegangannya tinggi, bisa saja tidak
membahayakan asalkan arusnya sangat kecil. Aliran listrik ini bisa saja
menyengat kita dengan dua cara yaitu melalui sentuhan langsung, yaitu anggota
tubuh bersentuhan langsung dengan bagian yang bertegangan dan melalui sentuhan
tak langsung merupakan adanya tegangan yg terhubung ke alat ataupun barang yang
tersambung aliran listrik, sehingga apabila tersentuh akan mengakibatkan
sengatan listrik.
Dampak sengatan listrik bagi manusia :
- Gagal kerja jantung (Ventricular Fibrillation), yaitu berhentinya denyut jantung atau denyutan yang sangat lemah sehingga tidak mampu mensirkulasi darah dengan baik.
- Gangguan pernafasan akibat kontraksi hebat (suffocation) yg dialami paru-paru
- Kerusakan sel tubuh akibat energi listrik yg mengalir dalam tubuh
- Terbakar akibat efek panas dari listrik
Ada tiga faktor yang
menentukan tingkat bahaya listrik bagi manusia, yaitu tegangan (V) , arus (I)
dan tahanan (R). Ketiga faktor tersebut saling mempengaruhi antara satu dan
lainnya yang ditunjukkan dalam hukum Ohm, Tegangan (V) dalam satuan volt (V)
merupakan tegangan sistem jaringan listrik atau sistem tegangan pada peralatan.
Arus (I) dalam satuan ampere (A) atau mili- ampere (mA) adalah arus yang
mengalir dalam rangkaian, dan tahanan (R) dalam satuan ohm, kilo ohm atau mega
ohm adalah nilai tahanan atau resistansi total saluran yang tersambung pada
sumber tegangan listrik.Untuk mengurangi bahaya akibat penggunaan listrik, di
Indonesia telah ada Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL). Di dalam PUIL,
telah diatur bagaimana mengurangi risiko muculnya tegangan sentuh yang
membahayakan orang. Menurut peraturan, seharusnya semua instalasi listrik harus
mendapatkan sertifikat laik operasi (SLO) yang dikeluarkan oleh pihak yang
berwenang.
Berikut adalah 10 tips antisipasi bahaya aliran
listrik :
1. Jangan menumpuk stop kontak pada satu sumber
listrik.
2. Gunakan pemutus arus listrik (Sekering) yang sesuai
dengan daya tersambung, jangan dilebihkan atau dikurangi.
3. Kabel-kabel listrik yang terpasang di rumah jangan
dibiarkan ada yang terkelupas atau dibiarkan terbuka.
4. Jauhkan sumber-sumber listrik seperti stop kontak,
saklar dan kabel-kabel listrik dari jangkauan anak-anak.
5. Biasakan menggunakan material listrik, seperti
kabel, saklar, stop kontak, steker (kontak tusuk) yang telah terjamin
kualitasnya dan berlabel SNI (Standar Nasional Indonesia) / LMK (Lembaga
Masalah Kelistrikan) / SPLN (Standar PLN).
6. Pangkaslah pepohonan yang ada di halaman rumah jika
sudah mendekati atau menyentuh jaringan listrik.
7. Hindari pemasangan antena televisi terlalu tinggi
sehingga bisa mendekati atau menyentuh jaringan listrik.
8. Gunakan listrik yang memang haknya, jangan mencoba
mencantol listrik, mengutak-atik KWH Meter atau menggunakan listrik secara
tidak sah.
9. Biasakan bersikap hati-hati, waspada dan tidak
ceroboh dalam menggunakan listrik.
10. Jangan bosan-bosan untuk mengingatkan anak-anak
kita agar tidak bermain layang-layang di bawah/dekat jaringan listrik.